PPS Desa Larangan Perreng Kec. Pragaan Kab. Sumenep, telah
menurunkan 11 Orang Panitia Pendaftaran Pemilih
(pantarlih) ke 6 Dusun diDesa Larangan Perreng untuk melakukan pemutakhiran
data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih
Pemilu legislatif 2014.
Ketua PPS mengingatkan kepada Pantarlih, Minggu (26/5), proses
pemutakhiran data pemilih tinggal beberpa hari dan berakhir tanggal 9 Juni
2013. Dilakukan dengan cara door to door atau bertemu langsung dengan pemilih.
“Pantarlih akan menemui langsung pemilih yang identitasnya diragukan
dengan data yang dimiliki pantarlih. Karena ini merupakan salah satu kegiatan
verifikasi faktual yang dilakukan pantarlih di lapangan,”
Editor: Dany
untuk yang pilgub kapan terakhir...?
BalasHapusBisa lihat ditahapan PILKADA.
BalasHapusTrim's