Sejak kemerdekaan tahun 1945, Indonesia telah melewati berbagai macam
pemilu. Berikut adalah pemilu - pemilu yang pernah dilaksanakan di
Indonesia.
Ketika
Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden
menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, ia juga tidak
secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan
transisi. Malah Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan
agar Pemilu bisa diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah
lagi pada SI MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan
menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971. Baca selengkapnya >>
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Setelah
1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai
terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah
Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali
dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur
dilaksanakan. Baca selengkapnya >>
Setelah
Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21
Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin
Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau
dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997
segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7
Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk
sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan
atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena
pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu
1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan
dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan
wakil presiden yang baru. Baca selengkapnya >>