"Selamat Datang diblog kami | Ayo Sukseskan Pemilihan Bupati Sumenep | 9 Desember 2015"

Tahapan Pemilu Legeslatif 2014



Berdasarkan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013, Perubahan Keempat Atas Peraturan KPU No. 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
No.
Program/Kegiatan
Jadwal
Keterangan
1
Pembentukan PPK dan PPS/PPLN
Des 2012 s/d Maret 2013
Dilaksanakan oleh KPU, KPU kabupaten/kota
2
Pembentukan KPPS/KPPSLN
9 Feb s/d 9 Maret 2014
Dilaksanakan oleh PPS/PPLN
3
Pembentukan Pantarlih/Pantarlih LN
15 Maret s/d 15 April 2013
Dilaksanakan oleh PPS/PPLN
4
Penyerahan data Pemilih dari KPU ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
20 s/d 31 Maret 2013
Dilaksanakan oleh KPU
5
Pemutahiran data pemilih (pencocokan dan penelitian)
1 April s/d 9 Juni 2013
Dilaksanakan oleh Pantarlih
6
Penyusunan bahan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
10 Juni s/d 9 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPS
7
Penetapan DPS
10 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPS
8
Pengumuman DPS
11 s/d 24 Juli 2013
Dilaksanakan oleh PPS
9
Masukan dan tanggapan masyarakat
11 Juli s/d 1 Agust 2013
Dilaksanakan oleh PPS
10
Perbaikan dan penyusunan DPS
2 s/d 15 Agust 2013
Dilaksanakan oleh PPS
11
Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
16 Agust 2013
Dilaksanakan oleh PPS
12
Pengumuman , masukan dan tanggapan masyarakat atas penetapan DPSHP
17 s/d 23 Agust 2013
Dilaksanakan oleh PPS
13
Perbaikan DPSHP
24 Agust s/d 6 Sept 2013

14
Penyerahan DPSHP akhir kepada KPU kabupaten/kota
7 s/d 10 Sept 2013
Dilaksanakan oleh PPS melalui PPK
15
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota
7 s/d 13 Sept 2013
Dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota
16
Penyerahan DPT kepada KPU, KPU provinsi, PPK dan PPS
14 s/d 20 Sept 2013
Dilaksankan oleh KPU kabupaten/kota
17
Pengumuman DPT
21 Sept 2013 s/d 9 April 2014