LARANGAN PERRENG, Untuk memberikan bimbingan melalui
pelatihan pelaksana pemilihan umum, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa
Larangan Perreng melakukan bimtek kepada Panitia Pendaftaran Pemilih
(Pantarlih).
Dalam pelaksanaan Bimtek, PPS mendatangkan anggota PPK dibidang Pemutakhiran Data Pemilih yaitu Moh Subli untuk memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih.
Dalam pelaksanaan Bimtek, PPS mendatangkan anggota PPK dibidang Pemutakhiran Data Pemilih yaitu Moh Subli untuk memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih.
Moh Subli mengatakan dalam Binteknya,
untuk menghindari terjadinya kesalahan oleh panitia pada saat pelaksanaan
pemilihan nantinya, sebelum mereka turun ke lapangan diberikan bekal
pengetahuan seputar pemilih.
“Kita akan memberikan bekal pemahaman serta tata cara yang harus dilakukan pada saat pemilu berlangsung agar setiap panitia yang terbentuk tidak ada kesalahan yang diperbuat,”
Strategisnya peran Pantarlih ini, baik dan
buruknya DPT Pemilu sangat bergantung kepada kinerja Pantarlih di
lapangan. Jika Pantarlih bekerja secara optimal, maka DPT Pemilu
“Bimtek dimaksud untuk memberi pemahaman
tentang tata-cara pelaksanaan pemutakhiran data,”.
Ketua PPS Desa Larangan Perreng menambahkan, PPS merupakan penyelenggara
pemilu di tingkat Desa. Dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, PPS bersama
dengan Pantarlih memegang peranan penting dalam pelaksanaan pendaftaran daftar
pemilih.
Sedangkan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih)
adalah petugas yang ditunjuk PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Sumenep untuk
membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Setiap Pantarlih
bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih pada 1
TPS.
“Pantarlih
merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Oleh
karena itu Pantarlih sangat penting perannya dalam
proses penyusunan daftar pemilih,” imbuh Maqbul.
meskipun hujan acara bimtek pantarlih tetap berjalan normal
BalasHapussemangattttt