PPS Desa Larangan Perreng Kec. Pragaan Kab. Sumenep, telah
menurunkan 11 Orang Panitia Pendaftaran Pemilih
(pantarlih) ke 6 Dusun diDesa Larangan Perreng untuk melakukan pemutakhiran
data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih
Pemilu legislatif 2014.
Ketua PPS mengingatkan kepada Pantarlih, Minggu (26/5), proses
pemutakhiran data pemilih tinggal beberpa hari dan berakhir tanggal 9 Juni
2013. Dilakukan dengan cara door to door atau bertemu langsung dengan pemilih.